Bagaimana cara pelaporan pajak Kripto?

Pada aset kripto.png,  laporan SPT Tahunan orang pribadi (Pasal 17 UU PPh), pendapatan atas transaksi penjualan aset kripto.png pada laporan sebagai penghasilan lain pada lampiran II Bagian A : Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final dan Posisi aset kripto.png dilaporkan di daftar harta.

Apakah artikel ini membantu?