Setiap tahunnya pada bulan Februari,akan mengirimkan bukti pemotongan/pemungutan pajak atas seluruh transaksi
pengguna di
pada tahun sebelumnya. Dokumen tersebut akan dikirimkan melalui email yang terdaftar milik masing-masing pengguna yang sebelumnya sudah didaftarkan kepada kami. Adapun hal ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan
.
Jika kamu tidak mendapatkan email bukti pemotongan/pemungutan pajak atas seluruh transaksi . Silahkan hubungi kami melalui Live Chat di aplikasi atau email care@nanovest.io untuk mendapatkan bantuan langsung dari tim terkait.