Apa dasar hukum Nanovest sebagai pedagang aset Kripto?

PT Tumbuh Bersama Nano atau yang lebih dikenal dengan namaLogo_horizontal.pngtelah terdaftar sebagai  pedagang fisik aset kripto.png pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”) sebagaimana tercantum di dalam tanda daftar pedagang fisik aset kripto.png Nomor 11/BAPPEBTI/PFAK/12/2024 tanggal 27 Desember 2024 dan telah melakukan registrasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Nomor 27 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto (POJK 27/2024).

Apakah artikel ini membantu?