Sesuai dengan kebijakan baru yang diterapkan per bulan Mei 2023 dari Mitra broker AS bahwa bagi investor yang BUKAN WNA Amerika akan dikenakan pajak 10% dari nilai penjualan 31 saham sesuai informasi pada link berikut.
Berikut lampiran 31 list saham yang dikenakan pajak 10% saat penjualan:
AB ARLP BSM CAPL CEQP CQP DKL EPD ET FUN GEL GHI GLP HEP IEP MMP MPLX NRP NS PAA SPH SUN UAN USAC WES WLKP
Pajak 10% dihitung berdasarkan jumlah dari total yang diperoleh dari penjualan saham dan ditanggung oleh investor.
Karena pajak ini dipotong oleh mitra broker di luar Indonesia maka pelaporan pajak Indonesia dapat dilakukan sama seperti link yang kami lampirkan berikut: https://nanovest.zendesk.com/hc/id/sections/4403977520025-Kepemilikan-dividen-dan-pajak.